ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat
diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
I. Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada
dua prinsip dasar berikut ini;
1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
sesuai tanggungjawab dan peran.
2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif4 Buku Panduan Adiwiyata
II. Komponen Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang
menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut
adalah;
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah
Lingkungan
Komponen 1 dan 2 merupakan kewenangan dan
kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, sedangkan komponen 3 dan 4 merupakan kewenangan dan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
III. Manfaat mengikuti Program Adiwiyata
1. Mendukung percepatan pencapaian 8 Standar
Nasional Pendidikan (standar isi, proses,kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan
pembiayaan, dan penilaian) sebagaimana diatur dalam PP No. 19 tahun 2006 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
2. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan
pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan
kondusif.
4. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah
dan masyarakat sekitar.
5. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan
pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah
Thursday, 16 October 2014
Adiwiyata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment