Modul ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut
langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :
1. Login ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda .
2. Pilih menu Sekolah Non Induk >> klik icon tambah .
3. Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas ,kemudian klik Tambah.
4. Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda
5. Langkah selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk . Login sebagai Admin Sekolah, pilih
layanan PADAMU SEKOLAH.
6. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >>Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk
>> Entri Formulis S 20 .
7. Klik/Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S 20 kedalam kolom isian yang telah disediakan .
Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S 20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan .
8. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak .
9. Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
Monday, 15 September 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment